Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menyampaikan perjuangan mengamankan pasar asam lemak Indonesia di Uni Eropa masih akan berlanjut.
Selain penyelidikan antisubsidi asam lemak yang berhasil dihentikan, Indonesia sedang berupaya menghentikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) asam lemak oleh Komisi Eropa.
“Dihentikannya penyelidikan antisubsidi ini akan meringankan pelaku usaha maupun pemerintah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa. Pemerintah Indonesia masih terus berjuang dengan upaya terbaik untuk menghentikan pengenaan BMAD oleh otoritas Uni Eropa,” pungkas Natan. (NIA)