sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upaya Recovery UMKM Tersandung Harga Bahan Pokok dan Kenaikan PPN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/04/2022 22:02 WIB
Saat pandemi dulu keuntungan mereka (pelaku UMKM) karena kebijakan pembatasan masyarakat.
Upaya Recovery UMKM Tersandung Harga Bahan Pokok dan Kenaikan PPN (foto: MNC Media)
Upaya Recovery UMKM Tersandung Harga Bahan Pokok dan Kenaikan PPN (foto: MNC Media)

IDXChannel - Mulai melandainya kasus penularan COVID-19 dan juga kebijakan pelonggaran penanganan pandemi oleh pemerintah harusnya bisa menjadi titik awal bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mulai melakukan perbaikan kondisi (recovery).

Sayang, harapan tersebut kembali harus terganjal dengan melambungnya harga bahan kebutuhan pokok hingga kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen, yang secara otomatis jadi menggerus porsi keuntungan pelaku UMKM. 

"Jadi kondisinya ternyata tetap tidak jauh berbeda. Saat pandemi dulu keuntungan mereka (pelaku UMKM) karena kebijakan pembatasan masyarakat. Sekarang, yang harusnya bisa recovery pasca pandemi, tetap saja keuntungan UMKM tergerus naiknya (bahan) bahan pokok sampai pajak," ujar Ketua Komite Tetap Kewirausahaan Kadin Indonesia, Sharmila Yahya, Selasa (12/4/2022).

Sharmila menjelaskan ketika minyak goreng memiliki harga yang cukup tinggi, dan berbarengan dengan pajak PPN yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen setidaknya sudah menggerus profit para pengusaha sebesar 30 persen.

Keuntungan yang makin tergerus itu tentunya akan membuat para UMKM menjadi lebih lama untuk bangkit. Kalau UMKM ini lama untuk bangkit artinya kebutuhan akan tenaga kerja tambahan pun akan semakin lama dibutuhkan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement