sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update Kasus Binomo, Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Dilimpahkan ke JPU

Economics editor Lintang Tribuana
08/04/2022 20:13 WIB
Kasus dugaan penipuan binary option dari aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka sudah selesai di tingkat kepolisian.
Update Kasus Binomo, Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Dilimpahkan ke JPU. (Foto: MNC Media)
Update Kasus Binomo, Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Dilimpahkan ke JPU. (Foto: MNC Media)

Dengan rincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement