sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usai Reses, DPR Bakal Langsung 'Pelototi' Perppu Cipta Kerja Jokowi

Economics editor Achmad Al Fiqri
03/01/2023 13:07 WIB
DPR bakal mempelajari Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja setelah reses pada 10 Januari 2023.
Usai Reses, DPR Bakal Langsung 'Pelototi' Perppu Cipta Kerja Jokowi. (Foto: MNC Media).
Usai Reses, DPR Bakal Langsung 'Pelototi' Perppu Cipta Kerja Jokowi. (Foto: MNC Media).

Dasco merasa, penerbitan Perppu Ciptaker merupakan salah satu cara yang diatur untuk membuat aturan. Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut perihal langkah pemerintah yang memilih cara instan untuk memberlakukan sebuah aturan.

"Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan UU, revisi UU, lalu ada peraturan pemerintah pengganti UU dan itu diatur. Sehingga nanti kita akan sama-sama lihat bagaimana sifat urgensinya baru bisa komentar kita nanti," terang Dasco.

Sebagai informasi, pemerintah telah meneribitkan Perppu Ciptaker. Padahal, UU Ciptaker telah dinyatakan konstitusional bersyarat oleh Makamah Konstitusi (MK). Bahkan, MK memberi waktu selama dua tahun ke pemerintah agar beleid regulasi sapu jagat itu diperbaiki.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement