IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), I Dewa Wirantaya. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara ANTAM dengan PT Loco Mantrado.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Ali Fikri belum memerinci terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Antam tersebut.
Namun diketahui, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dengan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam. Dan menaikan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi, yakni Purwanto selaku GM UBPP PT Antam, dan Wisnu Danandi selaku Legal Counsel Division Head PT Antam, pada Kamis (16/6/2022).