IDXChannel - Utang anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT Saka Energi Indonesia mencapai USD 255 juta atau setara Rp3,8 triliun.
Utang tersebut sontak dipertanyakan salah satu anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Golkar, Gandung Pardiman, dalam rapat dengar pendapat bersama Holding BUMN Pertambangan atau MIND.
Gandung meminta Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, agar menjelaskan duduk permasalahan utang tersebut. Permintaan itu lantaran Hendi juga pernah menjabat sebagai orang nomor satu di PGN hingga akhir masa jabatannya pada 2017 lalu.
"Sebelum memberikan penjelasan tentang MIND ID, saya minta dijelaskan tentang PT Energi Saka yang sekarang terbelit utang yang denda, bayar pajak, bayar utang hampir USD 300-an juta (USD 255 juta), ini penting bagi kami karena kami was-was, Bapak menjadi Direktur MIND ID, saya was-was," ucap Gandung, Senin (6/2/2023).
Bahkan, nilai utang bernilai jumbo tersebut berupa akumulasi dari bunga dan pajak. Artinya di luar dari pokok pinjaman. Karena itu, Gandung menilai diperlukan penjelasan komprehensif atas permasalahan utang itu.