"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,” ungkap dia.
Tiko juga menjelaskan, pemegang saham juga sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda. Sehingga, preferensi mereka bervariasi. Penyelesaian utang dilakukan baik di luar pengadilan atau melalui proses pengadilan.
"Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan," katanya.
(SANDY)