sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Utang hingga Rp35 Juta, OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Korban Pinjol

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
19/05/2021 20:51 WIB
Susmiati menyampaikan bahwa dirinya telah meminjam melalui 19 fintech lending ilegal dan lima fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK.
Utang hingga Rp35 Juta, OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Korban Pinjol (FOTO:MNC Media)
Utang hingga Rp35 Juta, OJK Bantu Selesaikan Kasus Guru TK Korban Pinjol (FOTO:MNC Media)

Satgas Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Sejak 2018 sampai April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement