"Yang spektakuler waktu Covid-19, nah sekarang pembayaran bunga dan pokok bisa mencapai Rp1.000 triliun, seperti di 2023 ini kira-kira. Dalam pandangan saya, ini sudah menjadi penyakit dalam APBN kita," pungkas Didik.
"Jadi, setahun APBN kita membuat utang atau obligasi Rp1.686 triliun tahun 2020 waktu Covid-19," ujar dia.
Meskipun pemerintah menyebut rasio utang masih dalam taraf aman di 40%, Didik mengatakan, hal ini benar jika hanya dihitung dari utang ini saja. Sebab, ini belum menghitung utang yang lain, misal utang BUMN, utang pemerintah daerah, dan yang lainnya, bisa mencapai 70%.
Dia pun mengungkapkan, di Jepang saja misalnya, meski rasio utang sampai 200% dari PDB, bunganya hanya 0,2%. Indonesia, di sisi lain, bunganya mencapai 6,5%. Sehingga, kalau seandainya Jepang berutang hingga Rp7.000 triliun seperti Indonesia, maka yang dibayar setiap tahun hanya Rp14 triliun.