"Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memerhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," terang Kemenkeu.
Jika dirinci, komposisi utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.048,90 triliun dan pinjaman Rp901,62 triliun. Untuk SBN, rinciannya SBN domestik senilai Rp5.677,55 triliun dan SBN dalam denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp1.371,35 triliun.
Sedangkan dari pinjaman, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,52 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp872,09 triliun.
Kemenkeu menegaskan, utang pemerintah secara mayoritas berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,78 persen. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,66 persen.