sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UU Perlindungan Data Pribadi Sah Diketok, Berapa Anggaran Keamanan Data RI?

Economics editor Maulina Ulfa - Riset
20/09/2022 17:48 WIB
Ancaman kebocoran data makin besar, anggaran keamanan siber semakin mengecil.
UU Perlindungan Data Pribadi Sah Diketok, Berapa Anggaran Keamanan Data RI? (Foto: MNC Media)
UU Perlindungan Data Pribadi Sah Diketok, Berapa Anggaran Keamanan Data RI? (Foto: MNC Media)

Kharis juga menyampaikan, setelah melalui pembahasan dalam rapat Panja RUU tentang PDP telah terjadi perubahan sistematika RUU dari draf awal yang disampaikan pemerintah.

"Yang semula sistematika RUU tentang PDP terdiri dari 15 bab dan 72 pasal, menjadi 16 bab dan 76 pasal," ujar Kharis dalam laporannya.

Meskipun telah ada ketentuan hukum yang menatur perlindungan data di RI, seberapa banyak sebenarnya anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk keamanan siber dan mencegah serangan ransomware dan juga hacker?

Ancaman Makin Besar, Anggaran Makin 'Seiprit'

Mengutip laman Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), data UNCTAD pada tahun 2021 memproyeksikan, peningkatan lalu lintas data bulanan global sebesar 780 exabytes per bulan di tahun 2026. Angka ini meningkat lebih dari tiga kali lipat dalam kurun waktu 6 tahun. 

Seiring dengan peningkatan arus data yang eksponensial ini, risiko serangan siber pun ikut meningkat.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement