Dibandingkan dengan negara adi daya seperti Amerika Serikat (AS), anggaran siber kita kalah jauh.
Untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 saja, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menganggarkan USD 2,6 miliar untuk keamanan sibernya.
Angka ini menjadikannya anggaran terbesar di antara lembaga pemerintah lainnya di luar anggaran Departemen Pertahanan. Pengeluaran keamanan siber dari Departemen Pertahanan (DoD) tidak dilaporkan dalam perkiraan 2023 dari pengeluaran keamanan siber pemerintah AS.
Pengeluaran keamanan siber secara keseluruhan di Amerika Serikat diproyeksikan meningkat pada tahun 2023 dengan total USD10,46 miliar atau setara Rp 157 triliun (Kurs Rp 15.020), mengutip Statista.
Sebagai salah satu populasi digital terbesar di seluruh dunia, AS melaporkan hampir 60 persen pengguna online di negara tersebut pernah mengalami serangan dunia maya pada 2021.