Hal ini menempatkannya sebagai negara ketiga di dunia sebagai pangsa kejahatan dunia maya. Dalam laporan terbaru tahun ini, sekitar 294 juta pengguna internet di AS terkena dampak insiden pelanggaran data.
Kondisi ini tidak jauh beda dengan yang terjadi di Indonesia di mana kebocoran data selalu terjadi berulang-ulang. Namun, penanganan dari pemerintah dirasa masih belum maksimal dalam menyelesaikan soal kebocoran data. (ADF)