sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Vaksin Nusantara Resmi Dilarang, Terawan Curhat Kekecewaan ke DPR 

Economics editor Okezone
17/06/2021 10:06 WIB
Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto mendapat hadangan keras dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TNI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto mendapat hadangan keras dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TNI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tiga lembaga pemerintahan itu menghentikan kelanjutan pengembangan vaksin sel dendritik pertama di Indonesia itu.

Kecewa dengan kesepakatan tersebut, Terawan mencurahkan isi hatinya di hadapan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat, kemarin (16/6/2021). Di keterangannya, dia begitu sedih sekaligus bingung mengapa vaksin Nusantara yang diklaim aman sangat sulit mendapatkan izin penelitian babak akhir yaitu uji klinis fase 3.

"Mempersoalkan ini etik ini tidak etik, aduh, kita sudah kenyang riset. Cuma kita mohon kalau bisa, masa sih ada kendala untuk uji klinis fase 3 aja harus tidak boleh. Itu yang menurut saya agak melukai hati," curhat Terawan di ruang rapat.

Terawan pun bersikukuh, meski ada batu sandungan yang begitu besar dari pemerintah, tetap akan melakukan uji klinis fase 3 di Indonesia. Sebab, menurut Terawan, ini tinggal selangkah lagi Indonesia dapat memiliki vaksin buatan sendiri.

"Dan saya juga ingin tetap bertahan (uji klinis fase 3 vaksin Nusantara) bisa dikerjakan di Indonesia tidak dipindahkan ke negara lain, karena sangat simple cara membuatnya, masa di negara lain tidak bisa. Sangat simpel akan bisa dibuatnya," tambah Terawan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement