sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral, Dana BST Warga di Karawang Disunat Rp300 Ribu per Orang

Economics editor Nila Kusuma/Kontri
05/08/2021 11:08 WIB
Jumlah uang yang disunat sebesar Rp 300 ribu per orang dari Rp 600 ribu yang diterima warga.
Warga desa Pasirtalaga saat antri menerima BST yang dipotong Rp300 ribu. (Foto: Nila Kusuma)
Warga desa Pasirtalaga saat antri menerima BST yang dipotong Rp300 ribu. (Foto: Nila Kusuma)

IDXChannel- Puluhan warga Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, resah karena bantuan sosial tunai (BST) disunat oleh oknum aparat desa. Jumlah uang yang disunat sebesar Rp 300 ribu per orang dari Rp 600 ribu yang diterima warga. Peristiwa pemotongan dana BST menjadi viral setelah sebagian warga buka suara.

Menurut salah seorang pendamping warga,  Roski Angga Wijaya mengatakan alasan pemotongan dana BST yang dilakukan oknum aparat desa yaitu untuk membantu warga yang terpapar covid-19. Setiap warga penerima BST di potong Rp 300 ribu. " Penerima dana BST di Desa Pasirtalaga sebanyak 281 orang. Sebagian besar dipotong, sebagian lagi menolak karena protes," katanya, Kamis (5/8/21).

Roski mengatakan sebelum dilakukan pemotongan warga diminta menandatangani surat pernyataan persetujuan pemotongan untuk warga yang terpapar covid-19. Hanya saja surat tersebut tidak menggunakan kop resmi dari desa. "Sebagian warga menerim karena tidak mau pusing urusan dengan desa. Tapi ada juga warga yang menolak karena pemotongan itu belum di musyawarahkan sebelumnya.

Sementara itu salah seorang warga penerima BST, Ade Munim (42) mengatakan, pemotongan itu belum dimusyawarahkan. Warga penerima BST disuruh  menandatangani surat persetujuan. "Awalnya saya tidak tahu asal tanda tangan aja karena buru-buru mau ngambil uang. Pihak desa juga tidak menjelaskan hanya suruh tanda tangan aja,"kata dia.

Munim berharap kasus pemotongan dana BST bisa diusut tuntas. Dan yang terpenting lagi uangnya bisa segera dikembalikan. "Buat kami uang sebesar itu bermanfaat besar. Makanya kami mohon itu dikembalikan," kata Munim. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement