sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Voting PKPU Amarta Karya Ditunda hingga Awal September 2023

Economics editor Suparjo Ramalan
15/08/2023 07:15 WIB
Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menunda proses pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian yang diajukan PT Amarta Karya (Persero) atau AMKA.
Voting PKPU Amarta Karya Ditunda hingga Awal September 2023. (Foto MNC Media)
Voting PKPU Amarta Karya Ditunda hingga Awal September 2023. (Foto MNC Media)

Sementara, sisa utang akan diselesaikan secara jangka panjang, di mana dana tersebut didapatkan dari aset-aset perusahaan yang tersedia. 

"Belum adanya kesepakatan antara debitur dan kreditur separatis atas proposal perdamaian yang sudah disampaikan pada tanggal 3 Agustus 2023," ujar Brisben Rasyid melalui keterangan pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Sesuai dengan permohonan kreditur separatis, pengadilan pun meminta AMKA melakukan penyesuaian kembali alias merevisi isi proposal perdamaiannya.

"Atas pertimbangan tersebut Hakim Pengawas memutuskan perpanjangan dan pemungutan suara yang semula dilaksanakan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, diundur menjadi pada awal bulan September 2023 mendatang," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement