sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Voting PKPU Amarta Karya Ditunda hingga Awal September 2023

Economics editor Suparjo Ramalan
15/08/2023 07:15 WIB
Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menunda proses pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian yang diajukan PT Amarta Karya (Persero) atau AMKA.
Voting PKPU Amarta Karya Ditunda hingga Awal September 2023. (Foto MNC Media)
Voting PKPU Amarta Karya Ditunda hingga Awal September 2023. (Foto MNC Media)

Untuk diketahui, tahap voting dalam PKPU menentukan diterima atau tidaknya isi proposal yang diajukan debitur. Jika proposal disepakati kreditur, maka akan terjadi homologasi atau kesepakatan damai keduanya. 

Sebaliknya, bila isi proposal ditolak kreditur, maka AMKA selaku debitur berpotensi dipailitkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement