"Mungkin Ada beberapa yang Mampu, untuk bisa membayar dalam artian mereka bisnisnya memiliki skala yang besar. Namun diperhatikan lagi untuk kita (pelaku usaha) yang biasa-biasa mah ya bayar pajak di masa kaya gini masih nombok-nombokin," terangnya
Dirinya memperumpamakan di masa sekarang masih ada sejumlah usaha atau UMKM yang jatuh kemudian tertimpa tangga.
"Omset masih fluktuatif di kondisi Covid-19 saja motong gila-gilaan ya sampai 50 % bahkan lebih PPKM juga benar-benar nombok sekali, untuk hari biasa sebelum pandemi biasanya Untuk omset kotor tanpa dipotong lain-lain 7-15 Juta," paparnya.
Meski demikian, ia mengaku sebagai pelaku UMKM secara individu masih belum mendapatkan banyak kucuran dana dari pihak pemerintah dan terus melakukan inovasi penjualan di kedai kopinya untuk kembali menarik pelanggan di masa kelonggaran PPKM di masa pandemi.
"Ya kita berusa taat demi pemerintah, sementara kami juga bayar pajak sih taat setiap satu tahun sekali sebanyak 0,5 persen namun masih menggunakan pajak penghasilan pribadi atau NPWP pribadi, kami juga dapat banyak informasi terkait tekanan untuk dari keanggotaan UMKM dari pemerintah itu sendiri," tandasnya.
(IND)