"Jadi sebelumnya memang Wamen-Wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, ada komisaris perusahaan pelat merah yang menerima tantiem atau keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi dan komisaris hingga Rp40 miliar per tahun. Padahal, mereka hanya datang rapat satu kali dalam sebulan.
"Masa' ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun," kata Prabowo dalam pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
(Dhera Arizona)