sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Walau Ditanggung Pengusaha, Serikat Buruh Tolak Vaksinasi Berbayar

Economics editor Michelle Natalia
21/05/2021 09:45 WIB
KSPI menolak mekanisme vaksinasi gotong royong yang mengizinkan perusahaan melakukan vaksinasi covid-19 kepada karyawannya.
Walau Ditanggung Pengusaha, Serikat Buruh Tolak Vaksinasi Berbayar (FOTO: MNC Media)
Walau Ditanggung Pengusaha, Serikat Buruh Tolak Vaksinasi Berbayar (FOTO: MNC Media)

Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp 439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan.

Terkait dengan hal itu, ada beberapa alasan yang menjadi kekhawatiran KSPI bahwa vaksin gotong royong akan menyebabkan komersialisasi. 

Pertama, berkaca dari program rapid tes untuk mendeteksi ada atau tidaknya seseorang terpapar virus Covid-19 (baik rapid test sereologi, antigen, dan PCR), mekanisme harga di pasaran cenderung mengikuti hukum pasar. 

Awalnya pemerintah menggratiskan program rapid tes, tetapi belakangan rapid tes terjadi komersialisasi dengan harga yang memberatkan. Misalnya, adanya kewajiban rapid tes sebelum naik pesawat dan kereta api, bertemu pejabat, bahkan ada buruh yang masuk kerja pun diharuskan rapid tes. 

“Akhirnya ada semacam komersialiasi, dari yang awalnya digratiskan. Bahkan perusahaan yang awalnya mengratiskan rapid tes bagi buruh di tempat kerja masing-masing akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri (membayar sendiri).”

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement