Lantaran imbal hasil yang rendah, lanjut Tiko, investasi tersebut merugikan negara. Dari hasil audit sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) total kerugian negara mencapai Rp300 miliar.
"Empat ini yang paling rendah yield-nya, dan memang jelas ada investasi-investasi yang merugikan, dan ada tata kelola yang dilanggar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, dari empat BUMN ada dua dapen terindikasi fraud atau korupsi. Hal ini berdasarkan hasil audit lembaga auditor internal negara itu.
Ateh mengungkapkan, dari empat BUMN pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10 persen dari sekurang-kurangnya Rp1,125 triliun. Hasilnya ditemukan bahwa ada transaksi tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," kata Ateh.
(YNA)