IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan adanya dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di empat BUMN. Hal itu berdasarkan hasil audit lembaga negara itu.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan pihaknya mengambil sampling transaksi investasi 10 persen dari empat BUMN dengan jumlah sekurang-kurangnya Rp1,125 triliun. Hasilnya ditemukan ada transaksi tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Ini kami juga mengambil sampling transaksi investasi itu 10 persen dari sekurang-kurangnya sekitar Rp1,125 triliun. Kami menemukan memang transaksi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," ujar Ateh saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
BPKP pun melakukan audit terhadap empat dapen BUMN yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID FOOD.
Hasil audit pun menunjukkan bahwa angka kerugian negara dari empat dapen BUMN tersebut mencapai Rp300 miliar dan masih berpotensi membengkak. "Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud," kata dia.