sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenaker Soroti PHK 250 Ribu Pekerja di Industri Tekstil Akibat Banjir Barang Impor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/12/2024 13:30 WIB
Wamenaker menilai data PHK yang terjadi di industri tekstil sebanyak 250 ribu pekerja perlu dicermati. Kondisi ini diperparah dengan adanya impor ilegal.
Wamenaker Soroti PHK 250 Ribu Pekerja di Industri Tekstil Akibat Banjir Barang Impor
Wamenaker Soroti PHK 250 Ribu Pekerja di Industri Tekstil Akibat Banjir Barang Impor

IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai data PHK yang terjadi di industri tekstil sebanyak 250 ribu pekerja perlu dicermati. Kondisi ini diperparah dengan adanya impor ilegal yang membanjiri pasar tekstil di Indonesia.

"Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh," kata Wamenaker dalam keterangan resmi, Rabu (18/12/2024).

Wamenaker Immanuel menyebut pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI terkait serbuan barang impor yang berdampak buruk pada sektor ketenagakerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

"Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja," kata Wamenaker.

Sebelumnya, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan sepanjang dua tahun terakhir, impor ilegal membanjiri pasar domestik. Hingga 2024, 60 pabrik tutup dengan 250.000 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat produk industri dalam negeri kalah saing dengan impor ilegal.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement