"Pada kesempatan tersebut, saya menyampaikan bahwa krisis akibat bermacam-macam sebab telah berdampak luas dalam berbagai bidang kehidupan kita, tidak terkecuali bidang ketenagakerjaan. Krisis semakin mentransformasi dunia kerja yang memang telah banyak berubah akibat digitalisasi dan automasi," tambah Wapres
Tantangan tersebut, kata Wapres, menuntut untuk memperkuat kolaborasi, baik di antara pemangku kepentingan di dalam negeri, maupun dengan negara-negara lain, untuk menciptakan dunia kerja baru yang inklusif, berkelanjutan dan memiliki resiliensi.
"Sebagaimana yang saya sampaikan pada Pertemuan Menteri Tenaga Kerja 20 tersebut, institusi ketenagakerjaan mesti menjadikan pekerja sebagai fokus dari dunia kerja baru, dengan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja," paparnya.
Selain itu, kata Wapres, lingkungan kerja haruslah aman bagi pekerja secara inklusif, dengan memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas, serta menyediakan akses pendidikan dan infrastruktur yang inklusif pula.
Wapres pun menyampaikan agar pemerintah, pengusaha dan buruh harus berkomitmen bersama untuk memantapkan kesiapan pekerja dalam mengatasi dampak krisis dan menghadapi dunia kerja di masa depan.