"Kebijakan import pemerintah perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan tentunya petani tebu," kata Ma'ruf Amin.
Sebagaimana diketahui, kebutuhan konsumsi gula nasional dalam lima tahun terakhir berkisar 5,1-5,3 juta ton. Namun karena produksi gula dalam negeri angkanya masih fluktuatif membuat pemerintah masih melakukan import gula.
Namun dalam pelaksanaannya import gula kerap berlebihan dan bocor di lapangan. Import gula rafinasi yang seharusnya untuk sektor industri olahan makanan dan minuman justru beredar untuk kebutuhan pasar umum. Hal ini amat merugikan untuk petani tebu lokal.
(NDA)