“Tidak kalah penting adalah kemudahan dalam pemberian izin usaha. Saya mendengar, Pemerintah Provinsi NAD sudah menerapkan Online Single Submission (OSS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” tuturnya.
Pada kesempatan itu dia meminta kepada jajaran Pemerintah Provinsi Aceh untuk dapat berbagi pengalaman inovasi pelayanan publik. Termasuk di dalamnya kendala-kendala yang dihadapi,
“Khususnya saya juga ingin mendengar perkembangan dan hambatannya dalam mempercepat penerapan OSS dan pendirian MPP di kabupaten/kota lainnya,” pungkasnya. (NDA)