Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk bisa mengatasinya. Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah menyiapkan beberapa langkah untuk bisa mengatasi hal tersebut.
Misalnya adalah dengan memberikan bantuan pembiayaan kepemilikan rumah. Ada berbagai macam skema bantuan pembiayaan untuk masyarakat dari mulai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka.
Tidak hanya dari sisi pembiayaan, pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dan perizinan. Tujuannya adalah untuk semakin mempermudah perizinan untuk pembangunan rumah subsidi kepada masyarakat. (sandy)