Dari sisi konsumen, kata Lukman, skema ini menyimpan sejumlah risiko. Salah satunya adalah penggunaan tiket terpisah (self-made connections), di mana maskapai tidak memiliki kewajiban untuk membantu penumpang jika terjadi keterlambatan pada penerbangan pertama yang menyebabkan tertinggal penerbangan lanjutan.
Selain itu, penumpang juga harus menghadapi proses bagasi yang tidak terintegrasi hingga tujuan akhir. Dalam banyak kasus, penumpang diwajibkan mengambil bagasi, keluar dari area transit, dan melakukan check-in ulang untuk penerbangan berikutnya.
Risiko lain yang disoroti adalah waktu transit yang sering kali tidak memenuhi standar minimum connection time yang ditetapkan bandara. Hal ini meningkatkan potensi penumpang gagal melanjutkan perjalanan.
Kemenhub menilai praktik tersebut hanya menguntungkan maskapai asing, sementara dampaknya dapat merugikan konsumen serta melemahkan daya saing maskapai nasional.