sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspadai Varian Mu, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Internasional, Ini Aturannya

Economics editor Leonardus Kangsaputra
20/09/2021 08:12 WIB
Pandemi Covid-19 di Indonesia memang sudah menurun secara signifikan, namun pemerintah terus berupaya melakukan antisipasi dan mencegah masuknya varian baru.
Waspadai Varian Mu, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Internasional (Ilustrasi)
Waspadai Varian Mu, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Internasional (Ilustrasi)

6.Melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ketujuh karantina. Jika negatif diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan setelah hari kedelapan. Jika positif maka dilakukan perawatan rumah sakit.

7.Kewajiban karantina dikecualikan kepada penumpang WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas terkait dengan kunjungan resmi atau kenegaraan pejabat asing setingkat menteri dan melalui skema Travel Corridor Arrangement. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement