sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

WNA dari 11 Negara Ini Ditolak Masuk RI, Jika WNI Wajib Karantina 14 Hari

Economics editor Nandha Aprilianti
29/11/2021 18:29 WIB
Indonesia memperketat regulasi terkait Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, terkhusus untuk 11 negara ini.
Indonesia memperketat regulasi terkait Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, terkhusus untuk 11 negara ini. (Foto: MNC Media)
Indonesia memperketat regulasi terkait Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia, terkhusus untuk 11 negara ini. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang miliki riwayat perjalanan dari 11 negara tersebut, wajib melakukan karantina selama 14x24 jam. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement