IDXChannel - Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doni Salmanan.
"Kalau penangguhan penahanan tidak dikabulkan atau ditolak," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, Rabu (23/3/2022).
Dengan penolakan tersebut, lanjut Ikbar, pihaknya berharap, proses penyidikan yang dijalani kliennya bisa berjalan cepat dan segera tuntas.
"Saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya, gitu aja," ujarnya.
Lebih lanjut Ikbar mengakui, dia bersama Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan, sudah menemui Doni yang ditahan di Bereskrim Polri, Selasa (22/3/2022) kemarin.