sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cuti Bersama Dipangkas, BEI Perpanjang Perdagangan Pasar Modal Hingga 5 Hari

Ecotainment editor Aditya Pratama
24/02/2021 12:30 WIB
Keputusan pemerintah untuk memotong cuti bersama sebanyak lima hari langsung diantisipasi oleh Bursa Efek Indonesia
BEI Perpanjang Perdagangan Pasar Modal Hingga 5 Hari. (Foto: MNC Media)
BEI Perpanjang Perdagangan Pasar Modal Hingga 5 Hari. (Foto: MNC Media)

SKB 3 Menteri ini mengatur Perubahan Atas SKB 3 Menteri sebelumnya yang diputuskan tahun lalu. Dengan demikian, SKB Menag 642/2020, SKB Menaker 4/2020, dan SKB Menpan RB 4/2020 menjadi tak berlaku

"Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (22/2/2021). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement