“Sementara jumlah transaksi penjualan mobil baru di tingkat diler belum bisa tercatat, lantaran belum masuk database Samsat,” katanya.
Sebenarnya, imbuhnya, pengaruh penghapusan PPnBM selama sebulan ini terhadap penjualan mobil cukup signifikan. Tetapi sifatnya masih inden sekitar satu sampai dua bulan. Inden itu disebabkan produsen mobil banyak mengurangi produksi akibat pandemi.
“Sehingga ketika demand tinggi, supply tidak mencukupi,” imbuh Yasin.
Dia menambahkan, peningkatan permintaan mobil baru ini cukup wajar. Sebab, dengan pemberlakuan penghapusan PPnBM, harga mobil baru turun hingga Rp20 juta atau sekitar 6 persen dari normal. Pihaknya optimistis penjualan mobil akan pulih dengan adanya penghapusan PPnBM.
“Meningkatnya jumlah mobil baru, akan menjadi potensi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” ujarnya. (TYO)