YouTube juga menuturkan bahwa perusahaan mematuhi semua sanksi yang berlaku dan undang-undang kepatuhan perdagangan, termasuk sanksi AS yang relevan.
"Dengan demikian, jika kami menemukan akun yang diyakini dimiliki dan dioperasikan oleh Taliban Afghanistan, kami menghentikannya. Selanjutnya, kebijakan kami melarang konten yang menghasut kekerasan," kata YouTube. (TIA)