IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil pihak Meta (Facebook).
Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan resmi dari Meta sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) layanan Instagram, menyusul beredarnya isu dugaan kebocoran data pengguna serta informasi mengenai mekanisme pengaturan ulang kata sandi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan, proses reset kata sandi merupakan prosedur internal yang dijalankan melalui sistem resmi Instagram dan tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain di luar pemilik akun.
Menanggapi isu dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, pihak Instagram menyatakan bahwa saat ini masih dilakukan penelusuran lanjutan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Tidak terdapat akses terhadap kata sandi pengguna oleh pihak mana pun selain pemilik akun, serta tidak ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal," kata Alexander, Sabtu (17/1/2026).