sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Ecotainment editor Puteranegara
05/04/2022 15:32 WIB
Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz dan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, bakal dijerat pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara.
Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara (FOTO: MNC Media)
Fakarich Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara (FOTO: MNC Media)

Pasal itu melarang setiap orang untuk menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen. 

Kemudian, penyidik juga menyematkan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Terakhir, polisi juga menggunakan Pasal 378 KUHP untuk menjerat Fakarich. Pasal itu berkaitan dengan dugaan penipuan yang menguntungkan diri sendiri dengan melawan hukum dengan menggunakan nama palsu. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement