sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gemetar saat Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Berhasil Menang Lawan Mafia Tanah

Ecotainment editor Selvianus
29/05/2024 18:21 WIB
Artis Nirina Zubir telah mendapatkan enam sertifikat tanah yang sebelumya dikuasai oleh mafia tanah.
Gemetar saat Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Berhasil Menang Lawan Mafia Tanah. (Foto: MNC Media)
Gemetar saat Terima Sertifikat Tanah, Nirina Zubir Berhasil Menang Lawan Mafia Tanah. (Foto: MNC Media)

"Besok sidang offline pertama kami untuk pembuktian kita untuk membuktikan apa saja sudah terjadi di sidang Pengadilan Pidana  semua memutuskan mereka bersalah. Kami akan bertemu mereka untuk membahas empat sertifikat pertama, ya kami akan melihat mereka lagi," tutur Nirina.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat jatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Riri dan suaminya Endriartono dan denda masing-masing Rp 1 miliar pada Mei 2022. Selain sejoli ini, majelis hakim juga menjatuhkan vonis dua tahun hingga 8 bulan penjara terhadap tiga notaris yang berkomplot dalam perkara ini.

Pada Selasa, 13 Februari 2024, Nirina akhirnya menerima empat sertifikat tanah itu kembali. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta menyerahkan warkat itu secara langsung melalui Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Sementara itu, dua sertifikat Nirina disebut masih dalam proses pengembalian.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement