IDXChannel - Belakangan ramai laporan mengenai pengguna Facebook mendapat tag tanpa izin dari orang tidak dikenal berupa tautan (link) video porno. Tag tersebut dilakukan secara massal ke banyak orang sekaligus.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu tagging masal yang beredar dikalangan pengguna Indonesia.
Juru bicaca Kemkominfo, Dedy Permadi, menyebut, hasil investigasi Facebook menunjukkan mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu.
"Serta merupakan upaya phishing di mana pengguna diarahkan untuk mengakses link yang di-tag ke mereka," kata Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (26/4/2021).
Hingga saat ini, menurut penuturan Dedy, Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing. Facebook juga telah melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting.