sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89, Atta dan Taqy Malik Bisa Kena Pidana 

Ecotainment editor Ravie Wardhani
15/11/2022 14:48 WIB
Kuasa hukum korban robot trading Net89 mengatakan, ada konsekuensi yang akan ditanggung Atta Halilintar dan Taqy Malik jika tak kembalikan uang korban.
Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89, Atta dan Taqy Malik Bisa Kena Pidana. (Foto: MNC Media).
Jika Tak Kembalikan Uang Korban Net89, Atta dan Taqy Malik Bisa Kena Pidana. (Foto: MNC Media).

Dalam kesempatan yang sama, Zainul juga menyinggung penerapan sistem lelang yang dilakukan Atta Halilintar maupun Taqy Malik.

"Kan sudah diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomer 90 tahun 2016 kalau terkait lewat lelang online. Kan bisa lewat pemerintah ataupun bisa lewat pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah melalui perusahaan. Nah itu dia tidak lalui. Karena itu, maka berpotensi merugikan keuangan negara," jelasnya.

"Masih banyak Pasal yang bisa dikenakan. Maka kita sampaikan kalau mereka sebelumnya tidak tahu sumber uang yang diterima, maka hari ini sudah tahu dan harus datang untuk mengembalikan," tutup Zainul.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement