IDXChannel- Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indoensia ke tiga pemain sepak bola keturunan. Persetujuan ini diambil dalam forum rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR bersama pemerintah pada Senin (3/2/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII sebagai pimpinan rapat, Dewi Asmara mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI yang telah melakukan upaya yang berkaitan dengan penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola," kata Dewi saat membacakan kesimpulan rapat.
Ketiga pemain keturunan Indonesia itu yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij atau Ole Romeny.
"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola nasional Indonesia," ujarnya.