sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi XIII Setuju Ole Romeny dan Dua Pemain Naturalisasi Jadi WNI

Ecotainment editor Felldy Utama
03/02/2025 16:14 WIB
Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indoensia ke tiga pemain sepak bola keturunan
Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indoensia ke tiga pemain sepak bola keturunan. (foto: MPI)
Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Indoensia ke tiga pemain sepak bola keturunan. (foto: MPI)

b. Tim Henri Victor Geypensp memiliki garis keturunan Indonesia dari kakek (pihak ibu) yang lahir di Semarang tanggal 18 Oktober 1941.

c. Ole Lennard ter Haar Romenij memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek (pihak ibu) yang lahir di Medan, Sumatera Utara pada tanggal 2 April 1923.

"Selain itu, juga sebagai impelementasi Instruksi Presiden Nomor 3 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dengan adanya pemain dari keturunan naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa diharapkan sekaligus transfer knowladge serta melalukam pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," tutur Widodo.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement