sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lewat Tenggat Waktu Pendaftaran PSE, Meta dan Google Bakal Dijatuhi Sanksi

Ecotainment editor Adi Haryanto
18/07/2022 18:25 WIB
Pengembang aplikasi seperti Whatsapp, Instagram, dan Google diberi waktu untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik paling lambat hingga 20 Juli.
Lewat Tenggat Waktu Pendaftaran PSE, Meta dan Google Bakal Dijatuhi Sanksi. (Foto: MNC Media)
Lewat Tenggat Waktu Pendaftaran PSE, Meta dan Google Bakal Dijatuhi Sanksi. (Foto: MNC Media)

Ditegaskannya, jika PSE Lingkup Privat domestik, asing atau global, maupun penanaman modal dalam negeri tidak mendaftar, konsekuensinya mereka bisa dinilai beroperasi bisnis di Indonesia secara ilegal. PSE ini bagian dari tertib administrasi dan ketaatan pada perundang-undangan.

Hal tersebut diperlukan agar bisnis sektor digital yang ada di Indonesia bisa taat terhadap aturan. Dampak positif lainnya media sosial yang saat ini tengah populer bisa semakin berkualitas. Sehingga pemerintah tidak ingin e-commerce yang beroperasi di Indonesia ilegal.

"Pemerintah tidak mau media sosial kita diisi dengan hoaks, mal informasi, miss informasi, dan disinformasi. Apalagi menjelang pesta demokrasi seperti Pemilu," pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement