“Umumnya, penyanyi cukup mengandalkan hukum hak cipta untuk melindungi musik karyanya. Namun, teknologi AI memungkinkan pengguna untuk membuat konten baru secara utuh dan meniru suara si penyanyi, jadi ada gap dan gap inilah yang dapat diisi (dilindungi) dengan merek dagang,” tuturnya.
Dengan pendaftaran merek dagang atas suara dan citra diri, Taylor Swift dan manajemennya dapat memiliki landasan untuk mengajukan tuntutan atau klaim atas konten-konten AI yang menampilkan wajahnya, atau mirip dengan wajahnya.
Selain Taylor Swift, selebriti lain yang pernah mengambil langkah serupa adalah aktor Matthew McConaughey. Pendaftaran merek dagang atas citra diri itu juga telah disetujui.
(Nadya Kurnia)