sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Musisi Alffy Rev Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Doni Salmanan

Ecotainment editor Puteranegara
24/03/2022 09:39 WIB
Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan musisi Qllfy Rev terkait penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Musisi Alffy Rev Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Doni Salmanan (FOTO: Youtube)
Musisi Alffy Rev Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Doni Salmanan (FOTO: Youtube)

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement