IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan musisi Qllfy Rev terkait penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan sekitar) jam 10.00 WIB," kata Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta Kamis (24/3/2022).
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan, mulai dari rumah, kendaraan dan lainnya. Aet milik Doni Salmanan yang telah disita sebanyak 97 item. Dari update terakhir, 97 item aset yang disita itu jika diuangkan mencapai angka Rp64 miliar.