Dia mengatakan, keberadaan royalti untuk mendukung, menghargai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku industri musik di Tanah Air. Menurutnya, banyak musisi yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari industri musik, sehingga penarikan royalti menjadi bentuk keadilan bagi mereka.
"Pelaku industri ini kan hidupnya dari industri. Kita hidupnya dari royalti, dalam tanda petik, bagi karya-karya yang memang diterima dan digunakan, serta memiliki nilai," ujar Pasha.
Dia berharap polemik yang terjadi saat ini bisa menemukan jalan keluar. Dia juga mengatakan, polemik soal royalti ini juga bisa menjadi momentum positif untuk memajukan industri musik nasional.
"Mudah-mudahan, memang sudah saatnya industri musik kita harus lebih baik," kata Anggota Komisi VIII DPR-RI itu.
(Rahmat Fiansyah)