sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasha Ungu Sebut Tak Semua Karya Musik Bisa Dipungut Royalti

Ecotainment editor Iqbal Dwi Purnama
15/08/2025 09:52 WIB
Anggota DPR sekaligus musisi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu buka suara soal polemik pungutan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Anggota DPR sekaligus musisi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu buka suara soal polemik pungutan royalti yang dilakukan LMKN. (Foto: iNews
Anggota DPR sekaligus musisi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu buka suara soal polemik pungutan royalti yang dilakukan LMKN. (Foto: iNews

IDXChannel - Anggota DPR sekaligus musisi, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu buka suara soal polemik pungutan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia menyebut, royalti untuk karya musik pada dasarnya untuk memberikan penghargaan kepada pelaku seni.

Pasha menilai, tidak semua karya musik bisa dipungut royalti. Selain ada karya yang sudah menjadi domain publik, sebagian musisi juga ada yang membebaskan karya mereka untuk digunakan berbagai keperluan, termasuk komersial, tanpa pungutan.

"Royalti itu hanya untuk karya yang diterima, digunakan, dan memiliki nilai. Jadi tidak semua lagu atau karya seni mendapatkan royalti, karena pemberiannya ada dasar dan alasannya," katanya di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Pasha juga mengapresiasi musisi yang memilih membebaskan royalti demi membantu pelaku seni, khususnya yang berkarya di jalanan.

"Salut kepada mereka, karena itu memberikan ruang bagi para pelaku seni yang berjuang di ruang seni jalanan. Artinya, kita bisa ikut memperhatikan hajat hidup mereka," katanya.

Dia mengatakan, keberadaan royalti untuk mendukung, menghargai, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku industri musik di Tanah Air. Menurutnya, banyak musisi yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari industri musik, sehingga penarikan royalti menjadi bentuk keadilan bagi mereka.

"Pelaku industri ini kan hidupnya dari industri. Kita hidupnya dari royalti, dalam tanda petik, bagi karya-karya yang memang diterima dan digunakan, serta memiliki nilai," ujar Pasha.

Dia berharap polemik yang terjadi saat ini bisa menemukan jalan keluar. Dia juga mengatakan, polemik soal royalti ini juga bisa menjadi momentum positif untuk memajukan industri musik nasional. 

"Mudah-mudahan, memang sudah saatnya industri musik kita harus lebih baik," kata Anggota Komisi VIII DPR-RI itu.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement