sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelanggan Starbucks Dapat Ganti Rugi Rp822 Miliar usai Ketumpahan Teh Panas

Ecotainment editor Wahyu Dwi Anggoro
18/03/2025 21:18 WIB
Starbucks harus membayar ganti rugi sebesar USD50 juta atau sekitar Rp822 miliar kepada seorang pelanggan yang mengalami luka bakar karena terkena tumpahan teh.
Pelanggan Starbucks Dapat Ganti Rugi Rp822 Miliar usai Ketumpahan Teh Panas. (Foto: MNC Media)
Pelanggan Starbucks Dapat Ganti Rugi Rp822 Miliar usai Ketumpahan Teh Panas. (Foto: MNC Media)

Juri di Los Angeles menyetujui ganti rugi sebesar USD50 juta. Angkanya bisa mencapai lebih dari USD60 juta setelah bunga pra-putusan, biaya-biaya, dan honorarium pengacara ditambahkan.

"Starbucks Corporation secara konsisten menyangkal tanggung jawab selama lima tahun, hingga dan selama persidangan, dan berusaha untuk menghindari tanggung jawab," kata tim pengacara Garcia.

Seorang juru bicara Starbucks mengatakan perusahaan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement