IDXChannel - Mariah Carey terjerat masalah hukum dan mendapat gugatan sebesar USD20 juta atau sekitar Rp287 miliar atas lagunya yang berjudul All I Want For Christmas Is You.
Pengajuan gugatan tersebut dibuat oleh Andy Stone. Andy mengklaim bahwa dia ikut menulis dan merekam lagu berjudul All I Want For Christmas Is You beberapa tahun sebelum Mariah merilis jingle Natal blockbusternya.
Menurut laporan dari TMZ, Andy mengaku telah merekam lagu tersebut dari tahun 1989 di Nashville. Bahkan, kata Andy lagu All I Want For Christmas Is You berhasil menembus tangga Billboard tahun 1993.
Dalam gugatannya, Andy Stone meminta hak royalti atas lagu All I Want For Christmas sebesar 20 juta Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp287 miliar. Pasalnya, lagu tersebut sukses menjadi ikon lagu natal tahun lalu.
Sementara itu, Maria Carey mengaku tidak memanfaatkan popularitas lagu tersebut untuk kepetingan pribadinya. Mantan istri Nick Cannon itu hanya sekedar merayakannya saja.