sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sering Terjadi Peretasan Data, Zoom Harus Ganti Rugi Rp1,2 Triliun

Ecotainment editor Wahyu Sibarani
03/08/2021 07:30 WIB
Zoom Video Communications Inc setuju membayar kerugian sebesar USD85 juta atau setara Rp1,2 triliun
Sering Terjadi Peretasan Data, Zoom Harus Ganti Rugi Rp1,2 Triliun  (FOTO:MNC Media)
Sering Terjadi Peretasan Data, Zoom Harus Ganti Rugi Rp1,2 Triliun (FOTO:MNC Media)

"Privasi dan keamanan pengguna kami merupakan prioritas utama Zoom. Kami sangat serius menjaga kepercayaan pengguna kami," jelas juru bicara Zoom seperti dikutip BBC. 

"Kami sangat bangga dengan peningkatan pelayanan yang kami lakukan, dan terus berupaya melanjutkan dengan berinovasi sambil menjaga privasi dan keamanan sebagai hal utama," tambahnya lagi. 

Langkah Zoom untuk membayar kerugian otomatis akan berdampak langsung pada pengguna Zoom yang mengajukan Class Action. Lisa Johnston dan rekan-rekannya yang masuk dalam gugatan akan menerima penggantian pengembalian dana 15% untuk biaya langganan mereka atau sekitar USD25 atau setara Rp356.105, mana saja yang lebih besar. 

Sementara pengguna lainnya yang tidak tergabung dalam gugatan Class Action, namun berada di Amerika, dapat menerima biaya kerugian hingga USD15 atau setara Rp213.663. Hanya saja keputusan Zoom untuk membayar kerugian masih belum final. Pasalnya langkah tersebut masih menunggu persetujuan hakim US District Court, Lucy Koh. 

Jumlah biaya yang dikeluarkan oleh Zoom memang tidak sebanding dengan biaya keuntungan yang mereka terima. Berkat layanan member Zoom Meeting keuntungan yang diraih Zoom mencapai USD1,3 miliar atau setara Rp18,5 triliun. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement